Tersangka kasus pencurian barang elektronik, Baharuddin alias Gabah (28), merlarikan diri dari sel tahanan. Tahanan di Mapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tersebut nekat
Tersangka kasus pencurian barang elektronik, Baharuddin alias Gabah (28), merlarikan diri dari sel tahanan. Tahanan di Mapolsek Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tersebut nekat