Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil yang menutupi nomor pelat dengan lakban. Dari video yang diunggah akun @jakut.info, menyebut insiden itu terjadi di traffic light Pertanian, Jakarta Selatan karena diduga pengemudi hendak menghindari kamera electronic traffic law enforcement (e TLE). "Ogah ketilang e TLE, pengendara mobil berusaha kelabuhi polisi dengan menutupi pelat nomor kendaraan," tulis akun tersebut seperti dikutip, Jumat (11/11/2022).
Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi tengah menindak pengemudi tersebut dengan meminta agar lakban tersebut dilepaskan. Lakban terlihat terpasang di bagian depan dan belakang nomor pelat kendaraan tersebut. Dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut penanganannya dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Suprianto menyebut di wilayahnya belum ada penindakan terkait hal itu. "Di Jakarta Selatan belum ada," ucap Edi. Hingga kini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait pengemudi yang berusaha mengelabuhi petugas dengan menutup pelat nomor dengan lakban.